Pj Sekprov Sulsel Muhammad Andi Arsjad berharap, para PPPK ini dapat memahami pengetahuan dasar, misalnya susunan organisasi, pengenalan jabatan, manajemen kerja, dan penerapan fungsi ASN.
"Kita dihadapkan dengan tantangan pemerintahan yang sangat kompleks. Di satu sisi, kita memiliki banyak keterbatasan. Oleh karena itu, kehadiran para saudara-saudara sekalian (PPPK), bisa menjadi harapan dan kekuatan baru bagi Pemprov Sulsel untuk bisa menghadirkan pemerintahan yang lebih baik. (Misalnya) tercermin dengan pelayanan publik kepada masyarakat yang lebih baik," jelasnya.
Kepala BKD Sulsel, Sukarniaty Kondolele, merincikan, PPPK yang menerima SK terdiri dari 685 tenaga kesehatan, 1.575 guru, dan 82 tenaga teknis. Adapun masa perjanjian hubungan kerja PPPK ditetapkan paling lama lima tahun dan paling singkat satu tahun. (*)