Permintaan Reimburse Ulang Tahun Cucu SYL Mengemuka di Persidangan, Isnar Widodo Mengaku Terpaksa

  • Bagikan
Eks Menteri Pertanian (SYL) menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu, 28 Februari.(MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS)
Ilustrasi -- Eks Menteri Pertanian (SYL) menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu, 28 Februari.(MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS)

"Putranya Bang Dindo ulang tahun gitu, minta di-reimburse ke kami (Biro Umum Kementan)," jawab Isnar.

Kepada Majelis Hakim, Isnar mengaku menerima nota pengeluaran acara ultah tersebut. “Total segini tolong dibayar," jawab Isnar menirukan percakapannya dengan perantara anak SYL. Namun demikain, Isnar mengaku kerap menunda pembayaran uang pengganti untuk kebutuhan anak SYL.

Hal ini disampaikan saat Hakim mengulik proses reimburse tersebut.

"Misal (nota) diserahkan hari ini, saudara biasanya bayar berapa lama? Apakah besoknya?" tanya hakim.

"Kadang-kadang kami ulur-ulur bisa sampai satu minggu, Yang Mulia," kata Isnar.

Isnar mengatakan, kerap mendapat teguran jika nota itu tidak dibayar dalam kurun waktu seminggu. Ia mengaku terpaksa memenuhi permintaan itu lantaran takut jabatannya terancam. "Apa teguran ke saudara?" cecar hakim.

"Kalau diulur-ulur marah itu Pak Dindo-nya itu. ‘Nanti kamu bisa dipindah’," kata Isnar. "Jadi saudara menyerahkan uang tadi itu, atas nama keluarga menteri itu karena saudara sukarela atau terpaksa?" tanya hakim menegaskan. "Terpaksa, Yang Mulia," tutur Isnar. (bs-sam/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan