Ghazal adalah cabang seni syair yg bertema CINTA terhadap lawan jenis. Dari riwayat itu kita bs melihat bahwa beliau dan masyarakat dimasa itu bila bicara tentang syair, ya sama dengan bernyanyi dan bermusik. Sebagaimana dalam peristiwa tersebut, shahabat menyikapi kesukaan shahabat anshor terhadap ghazal (syair) dengan cara bernyanyi dengan menggunakan alat musik. Maka bila disebut bersyair itu ya termasuk di dalamnya bernyanyi atau bermusik.
Lebih lanjut bila diperhatikan lagi Nabi tidak mempersoalkan alat musik tersendiri, bahkan tidak ada satupun sahabat yang pernah dilarang oleh Nabi karena memainkan alat musik tertentu. Ada Shahabat yg melantunkan syair atau nyanyian dengan alat musik, ternyata pertimbangan halal haramnya dilihat dari isi bait syairnya. Bukan menyoal alat musiknya.
Perhatikan:
عَنْ اَبِى اْلحُسَيْنِ (اِسْمُهُ خَالِدٌ الْمَدَنِيُّ) قَالَ: كُنَّا بِالْمَدِيْنَةِ يَوْمَ عَاشُوْرَاءَ، وَ اْلجَوَارِى يَضْرِبْنَ بِالدُّفّ وَ يَتَغَنَّيْنَ، فَدَخَلْنَا عَلَى الرُّبَيّعِ بِنْتِ مُعَوّذٍ، فَذَكَرْنَا ذلِكَ لَهَا، فَقَالَتْ: دَخَلَ عَلَيَّ رَسُوْلُ اللهِ ص: صَبِيْحَةَ عُرْسِي وَ عِنْدِى جَارِيَتَانِ يَتَغَنَّيَانِ وَ تَنْدُبَانِ آبَائِى الَّذِيْنَ قُتِلُوْا يَوْمَ بَدْرٍ، وَ تَقُوْلاَنِ فِيْمَا تَقُوْلاَنِ. وَ فِيْنَا نَبِيٌّ يَعْلَمُ مَا فِى غَدٍ. فَقَالَ: اَمَّا هذَا، فَلاَ تَقُوْلُوْهُ، مَا يَعْلَمُ مَا فِى غَدٍ اِلاَّ اللهُ. بن ماجه
Dari Abul Husain (nama aslinya Khalid Al-Madaniy), ia berkata : Dahulu ketika kami di Madinah pada hari ‘Aasyuuraa’, pada waktu itu ada wanita-wanita sedang memukul rebana dan bernyanyi, lalu kami masuk pada Rubayyi’ binti Mu’awwidz, lalu kami ceritakan kepadanya yang demikian itu. Maka dia berkata, “Dahulu Rasulullah SAW datang kepada saya pada pagi hari pernikahan saya, sedangkan di dekat saya ada dua wanita yang bernyanyi yang dalam liriknya (isinya) menyebutkan tentang kebaikan orang-orang tuaku yang gugur di perang Badr, dan diantara yang mereka nyanyikan adalah, “Dan diantara kita ada seorang Nabi yang mengetahui apa yang akan terjadi besok pagi”. Maka beliau menegur, “Adapun kata-kata yang ini jangan kalian ucapkan, karena tidak ada yang mengetahui apa yang terjadi besok pagi, kecuali Allah”. [HR. Ibnu Majah juz 1, hal. 611, no. 1897]