Insiden di UNM pada Aksi May Day, Mahasiswa dan LBH Keberatan, Begini Penjelasan Polisi

  • Bagikan
Bentrokan di Jalan Pendidikan saat peringatan May Day.

"Ketika melakukan penyisiran, Aparat bersenjata memukul, menampar, menendang setiap Mahasiswa secara acak yang diindikasi melakukan aksi pembakaran ban," bebernya.

Atas tindakan represif itu, Ketua BEM FIS-H Bintang mengatakan, membuat beberapa di antara Mahasiswa memar dan berdarah.

“Polisi masuk ke dalam kampus adalah tindakan yang tidak beralasan yang mengatakan bahwa itu adalah perbuatan dari Mahasiswa BEM FIS-H, sehingga berani masuk ke dalam kampus sampai menyerbu sekretariat lembaga Mahasiswa,” kata Bintang.

Bintang bilang, mahasiswa dipaksa membuka baju, satu persatu rambut mereka ditarik dan wajah difoto secara paksa. Mereka ditanya identitas, nomor hp, alamat, dan diancam akan dilaporkan kepada Universitas.

Terpisah, Hasbi Asiddiq selaku pendamping hukum LBH Makassar menuturkan, tindakan yang dilakukan aparat Kepolisian adalah perbuatan melawan hukum. 

"Tembakan gas air mata ke arah kampus, juga merupakan penggunaan kekuatan secara berlebihan,” kata Hasbi. 

Menurut Hasbi, penggunaan kekuatan berlebihan tersebut selayaknya dikecam, terlebih Kampus merupakan wilayah yang harus lindungi sebagai institusi pendidikan dan ruang aman dari tindakan kekerasa. 

"Aparat kepolisian tentu harus memiliki alasan yang jelas dan memiliki perhitungan yang akurat yang tentunya harus berdasarkan undang-undang, dengan tidak melangkahi ketentuan hukum," tukasnya.

Sebelumnya, Kabag Ops Polrestabes Makassar AKBP Darminto yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya melakukan pengamanan sekitar pukul 19.00 Wita. 

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan