FAJAR.CO.ID, CIAMIS -- Polisi berencana untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap keadaan kejiwaan Tarsum, pria berusia 50 tahun yang memutilasi istrinya sendiri.
Hingga saat ini, pelaku diketahui memiliki kondisi kejiwaan yang tidak stabil.
Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, kepada para wartawan pada Senin (6/5), menjelaskan, kondisi kejiwaan Tarsum masih labil.
Selama proses pemeriksaan, pelaku memberikan jawaban yang tidak konsisten, dengan kondisi kejiwaannya yang berubah-ubah.
"Marah-marah, nangis, ngomong sendiri," beber Akmal, dikutip dari Jawapos.com.
Pemeriksaan terhadap kejiwaan pelaku direncanakan akan dilakukan pada hari ini. Selama masa penahanan, Tarsum juga akan ditempatkan di sel khusus, terpisah dari tahanan lainnya.
Peristiwa pembunuhan dengan mutilasi ini terjadi di Dusun Sindangjaya, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat pada Jumat (3/5).
Pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian tersebut.
"Diduga telah terjadi tindak pidana pembunuhan dengan mutilasi, sekitar pukul 07.30 di Dusun Sindangjaya, Rancah, Ciamis," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat dihubungi pada Jumat (3/5).
Jules menjelaskan bahwa korban mutilasi adalah Yanti, berusia 44 tahun, sedangkan pelakunya adalah suaminya sendiri, TBD, yang berusia 50 tahun.
"Pelaku menggunakan senjata tajam pisau dan melakukan mutilasi terhadap tubuh korban sebelum ditangkap oleh keluarga dan Polsek Rancah," tambahnya. (*)