FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bicara soal kenaikan gaji ASN. Kenaikan ini telah diteken Presiden Jokowi dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Kenaikan gaji ASN ini menjadi salah satu fakti pendukung menguatnya pertumbuhan perekonomian Indonesia pada kuartal pertama 2024 mencapai 5,11 persen (yoy).
"Pengeluaran Konsumsi Pemerintah (PKP) tumbuh double digit sebesar 19,9 persen (yoy). Kinerja belanja pegawai dalam APBN menjadi salah satu faktor yang mendukung kuatnya pertumbuhan ini, terutama melalui kenaikan gaji ASN dan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dengan tunjangan kinerja 100% pada triwulan I 2024," kata Sri Mulyani melalui keterangan resmi, dilansir pada Selasa (14/5/2024).
Di sisi lain, konsumsi rumah tangga dan Lembaga Non-Profit yang Melayani Rumah Tangga (LNPRT) tumbuh masing-masing 4,9 persen dan 24,3 persen (yoy). Pertumbuhan ini didorong oleh terkendalinya inflasi, meningkatnya aktivitas ekonomi selama Ramadan, kenaikan gaji ASN, pemberian THR, serta berbagai aktivitas terkait Pemilu 2024.
Menkeu menyatakan, belanja barang dan belanja sosial yang merupakan bagian dari PKP juga meningkat cukup signifikan menyumbang 1,1 persen terhadap pertumbuhan ekonomi triwulan I 2024.
Sementara, pertumbuhan PMTB atau investasi tercatat sebesar 3,8 persen (yoy). Kinerja investasi sektor swasta juga tumbuh tinggi 22,1 persen (yoy) dengan sebaran investasi antara Jawa dan Luar Jawa yang berimbang.