FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Sinjai melaksanakan gelar karya Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5). Dalam kegiatan tersebut, siswa dan siswi kelas XI memerankan prosesi pernikahan adat bugis.
Para peserta didik dibagi ke dalam 9 tim. Setiap tim memerankan tahapan-tahapan pernikahan adat bugis, dengan bahasa bugis pula. Berlangsung di halaman sekolah dengan mendirikan tenda pengantin yang dihias dengan dekorasi layaknya pengantin.
Tim pertama diawali dengan tahap mammanu-manu, diartikan sebagai aktivitas yang hampir serupa dengan terbangnya seekor burung. Pada fase ini, pihak keluarga dari calon mempelai pria akan berusaha mencarikan jodoh terbaik bagi anak mereka dengan memperhatikan sejumlah kriteria.
Apabila sudah berhasil menemukan target yang sesuai, maka tahap selanjutnya adalah menyelidiki latar belakang dari gadis yang dituju untuk mengetahui dengan jelas apakah wanita tersebut bisa dipinang atau tidak.
Tim kedua memerankan peran tahap kedua yakni Massuro atau Madduta, adalah lamaran keluarga dari pihak laki-laki dengan mengutus orang yang paling dipercaya sebagai mabbaja laleng atau perintis jalan. Juru bicara yang ditunjuk haruslah memiliki kemampuan yang tinggi dalam hal negosiasi. Biasanya terdapat proses 'tawar-menawar tentang besarnya uang panai.
Tahap ketiga adalah Mappettu Ada, prosesi ini dilakukan setelah prosesi lamaran dilakukan. Pada prosesi ini saatnya menentukan menentukan faura esso (tanggal pelaksanaan pernikahan), sompa (mahar), dan doi menre (uang belanja).