FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Rencana pembangunan Stadion Sudiang kembali menemui masalah baru sebelum masuk masa pengerjaannya.
Sebelumnya, rencana pembangunan stadion yang akan menjadi markas PSM Makassar ini disebut masuk kawasan keselamatan penerbangan
Setelah dicek kembali dengan detail, lokasi stadion tidak termasuk dalam kawasan keselamatan penerbangan
Namun, masalah baru kini muncul setelah rencana pembangunan stadion di Sudiang ramai diperbincangkan
Lahan yang dipersiapkan menjadi lokasi proyek pembangunan stadion diklaim oleh warga
Padahal, lahan yang masih di dalam Kawasan Olahraga Sudiang itu diklaim telah dibebaskan oleh Pemprov Sulsel
Sebuah papan bicara kini terpasang di dekat titik groundbreaking pembangunan stadion yang direncanakan pada Juli mendatang.
Salah seorang warga bernama Zainuddin mengaku sebagai pemilik lahan seluas 4,3 hektare di kawasan GOR Sudiang
Pemasangan papan bicara tersebut berdasarkan klaim sebagai ahli waris dari pemilik lahan bernama Santi Bin Badeng
Zainuddin mengaku sengketa kepemilikan lahan itu sudah melalui Pengadilan Negeri dan Mahkamah Agung sebagai miliknya. "Sudah berkekuatan hukum tetap,” kata Zainuddin
Mengklaim diri sebagai pemilik lahan yang sebagian terkena proyek pembangunan stadion, Zaenuddin mengaku tidak pernah diajak komunikasi oleh Pemprov Sulsel soal ganti rugi
Rencananya, pembangunan fisik stadion mulai dilakukan November 2024 mendatang
Pemprov sudah menyiapkan lahan sekitar 20 hektare untuk pembangunan dan fasilitas penunjang stadion.