Menurut Bukik, study tour tidak selalu harus dilakukan di luar daerah. Ada empat syarat apakah study tour memang perlu dilakukan di luar daerah:
Pertama, jika sumber belajar yang dibutuhkan tidak tersedia di daerah setempat. Kedua, jika potensi lokal yang dapat menjadi sumber belajar sudah dieksplorasi selama proses pembelajaran. Ketiga, jika manajemen sekolah sudah memperhitungkan dan siap menanggung risiko jika study tour dilakukan di luar daerah. Keempat, jika ada pihak ketiga yang mampu menyelenggarakan study tour sesuai dengan arah pembelajaran dan dengan layanan berkualitas.
Jika sekolah dapat memenuhi empat syarat tersebut, maka layak bagi mereka untuk menyelenggarakan study tour, bahkan hingga ke luar daerah. (*/eds)