Proses Olah TKP KM Umsini Butuh Waktu 7 Jam

  • Bagikan
Tim Labfor Polda Sulsel bersama Tim Inafis Polda Sulsel, didampingi pihak Polres Pelabuhan Makassar melakukan olah TKP

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Penyelidikan terkait penyebab terbakarnya Kapal Motor (KM) Umsini, saat bersandar di Pelabuhan Pelabuhan Soekarno-Hatta, Kota Makassar, Minggu (9/6/2024) pagi, terus didalami pihak kepolisian.

Pada Senin (10/6/2024), Tim Labfor Polda Sulsel bersama Tim Inafis Polda Sulsel, didampingi pihak Polres Pelabuhan Makassar, kembali menaiki KM Umsini untuk melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar Iptu Firman mengatakan, dalam proses Olah TKP tersebut, dibutuhkan waktu kurang lebih tujuh jam.

"Kegiatan ini hari kami cuman mendampingi tim dari INAFIS dan Labfor untuk olah TKP. Tadi teman-teman Labfor mulai dari pukul 09.00 Wita, ini baru turun tadi pukul 16.00 Wita," ujar Firman kepada awak media.

Dijelaskan Firman, saat melakukan olah TKP, pihaknya melakukan pemeriksaan pada titik awal mula adanya percikan api.

"Yang diperiksa tim dari Labfor dan Inafis itu kita langsung ke titik awal mula adanya percikan api. Di dek satu. Itu di ruang mesin kapal," ucapnya.

Diceritakan Firman, saat masuk ke dalam kapal, kondisinya hangus terbakar. Akan tetapi terkait hasil pemeriksaan masih menunggu dari Labfor dan INAFIS.

"Sepintas memang hangus, tapi kita tunggu hasil dari rekan rekan labfor dan Inafis bagaimana hasil olah TKPnya," tukasnya.

"Dari teman-teman INAFIS ada memang beberapa yang diamankan (barang bukti) intinya kami menunggu hasil dari INAFIS sama Labfor," sambung dia.

Terkait tingkat kebakaran, Firman tidak memberikan keterangan lebih jauh. Dia menegaskan masih menunggu hasil dari Labfor.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan