FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Sebanyak 921 hewan tak layak kurban ditemukan di Makassar. Itu terungkap melalui tim pemeriksaan dari Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar.
Pemeriksaan dilakukan sejak 10 hingga 15 Juni 2024. Selama dnam hari itu, ditemukan 671 ekor sapi dan 250 ekor kambing tak layak kutban.
Ada sejumlah ciri hewan tidak layak kirban yang ditemukan DP2. Yaitu karena tidak cukup umur 874 ekor, cacat 17 ekor, buta 1 ekor, pincang 4 ekor, lumpuh 2 ekor, katarak 9 ekor, scabies 13 ekor, dan tidak memiliki 1 testis 1 ekor.
Selama enam hari, tim pemeriksaan kesehatan hewan kurban telah memeriksa sapi sebanyak 4.104 ekor. Dari jumlah ini, sebanyak 3.433 ekor sapi layak kurban dan tidak layak 671 ekor.
Lalu, ada kambing sebanyak 867 ekor. Dari jumlah ini sebanyak 617 ekor layak dan 250 ekor layak. Kemudian, ada domba sebanyak 12 ekor yang semuanya dinyatakan layak.
Selain itu, tim pemeriksa juga mengambil sampel ulas darah sebanyak 369 sampel. Kemudian ada kartu Pemeriksaan Kesehatan Hewan yang terpakai (layak) kurban sapi dan kambing sebanyak 4.062 lembar.
Pemeriksaan dilakukan mencakup pengecekan ante mortem (fisik hewan sebelum penyembelihan) hingga post-mortem (pemeriksaan setelah penyembelihan) guna memastikan kualitas dan kesehatan hewan kurban.
Tim pemeriksa beranggitakan 100 orang. Terdiri dari dokter hewan DP2 Kota Makassar dan mahasiswa kedokteran hewan.
"Pemeriksaan ante mortem dilakukan untuk memastikan bahwa hewan yang akan dikurbankan memenuhi syarat kesehatan fisik yang layak untuk dikurbankan," kata Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar, Evy Aprialti.