Fajar.co.id, Jakarta -- Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly meresmikan 33 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di wilayah Sulawesi Selatan. Ia mengatakan, keberadaan desa/kelurahan sadar hukum sangat mendukung iklim investasi di Sulsel.
Yasonna menyampaikan, keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi antara Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham, dan Pemerintah Daerah. “Peresmian ini merupakan prestasi dan hasil kerja nyata melalui pelaksanaan pembinaan kelompok keluarga sadar hukum (KADARKUM), pengembangan Desa/Kelurahan Binaan, sampai dengan terbentuknya Desa/Kelurahan Sadar Hukum,” ujarnya di Claro Hotel Makassar.Jumàt, 14/6/2024.
“Semoga dengan peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum tahun 2024 ini, semakin meningkatkan kinerja, integritas, dan berkontribusi dalam membangun hukum di Provinsi Sulawesi Selatan, serta mewujudkan tujuan pembangunan hukum nasional di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” lanjutnya.
"Peningkatan kesadaran hukum masyarakat merupakan salah satu modal besar bagi pemerintah dalam menghadapi tantangan global. Karena suatu daerah yang tingkat kesadaran hukumnya tinggi, sangat mendukung iklim investasi," ucap Yasonna
Yasonna menegaskan kepatuhan hukum sangat berkaitan erat dengan komitmen pemerintah untuk meningkatkan dan membenahi sektor investasi melalui kemudahan berusaha. Menurutnya, kepatuhan hukum suatu wilayah dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat internasional untuk melakukan berbagai bentuk kerja sama.
Dalam kesempatan tersebut, Menkumham membacakan "Pappasang" (pesan moral) Suku Bugis Makassar: "Le’ba kusorongna biseangku, ku campa’na sombalakku, tamassaile punna teai labuang," yang berarti "bila perahu telah kudorong, layar telah terkembang, pantang ku berpaling kalau bukan labuhan yang kutuju."