(Tinjauan Manfaat Pajak untuk Kesehatan)
Oleh: Zahir Juana Ridwan
Jatuh ke parit si pohon jati,
Dahannya jingga diterpa cahaya.
Pajak ditarik kesehatan membumi,
Pajak berguna kesehatan prima.
Dunia saat ini tengah memasuki alaf perubahan yang bergerak secara dinamis. Apa yang diketahui pada masa lalu belum tentu harus selalu selaras dengan hal ihwal pengetahuan masa kini. Apa yang dahulunya dipahami sebagai kebenaran umum, mungkin saja kini menjadi perdebatan di ruang publik dan bahkan perbincangan hangat di ruang maya. Kesehatan adalah satu dari sekian persoalan yang tidak sederhana, untuk mengkajinya diperlukan banyak komponen penyerta karena berbagai elemen penting ikut mengiringinya.
Mencermati suasana seperti itu maka kesigapan masyarakat serta entitas pemerintah menjadi sangat penting. Bukan hanya sigap, namun juga haruslah update dalam khazanah ilmu pengetahuan, keterampilannya, serta soft skill yang tentunya sangat diperlukan dalam kaitan pelayanan kepada masyarakat, terlebih lagi kaitannya dengan kesehatan manusia.
Seiring dengan dinamika yang bergerak sedemikian rupa, maka aparat pemerintah sejatinya berkaca untuk mengembangkan kapasitasnya dalam upaya ikut serta memahami aneka perubahan yang tengah terjadi dan penuh warna ini. Aspek kesehatan adalah rangkaian dari tujuan utama setiap negara di dunia yang dikelola pemerintahan dan dikembangkan serta diberi sentuhan yang prima demi tercapainya pelayanan kesehatan yang paripurna.
Dengan persfektif itulah maka seyogyanya pemetaan tentang kesehatan yang utuh (jiwa, tubuh, pikiran dan lingkungan yang saya istilahkan dengan JITUKIRANGAN) adalah mutlak tersosialisasikan kepada segenap masyarakat Indonesia. Hal ini agar setiap pribadi mengetahui, memahami, dan mampu mengelaborasi elemen-elemen kesehatan dan bagaimana corak penatalaksanaannya dalam masyarakat.