FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Meyer Simanjuntak mengungkapkan bahwa terdapat uang senilai Rp2,01 miliar yang masuk dari rekening atas nama Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023, Syahrul Yasin Limpo (SYL), ke rekening penitipan KPK saat SYL berada dalam tahanan.
Menurut Meyer, pengiriman uang dari rekening SYL tersebut mencatat perkara terkait Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
"Ini ada di barang bukti nomor 1.002, kiriman uang dari rekening Bank Mandiri atas nama Syahrul Yasin Limpo tertanggal 2 Januari 2024," ujar Meyer sambil menunjukkan bukti dalam persidangan pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, dikutip dari ANTARA.
Jaksa meminta SYL menjelaskan hal tersebut, namun SYL mengaku tidak mengetahui transaksi itu karena sudah berada dalam tahanan.
Dalam persidangan, SYL juga mengaku tidak mengetahui memiliki rekening atas namanya tersebut, dengan alasan seluruh rekeningnya dipegang oleh anak buahnya, termasuk mantan ajudannya, Panji Harjanto.
"Saya tidak tahu persis apakah memang ada rekening itu dan saya tidak pernah menyetorkan uang itu. Keluarga saya juga tidak pernah memberitahu tentang transaksi itu," ujar SYL.
SYL menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi di Kementan, dengan dakwaan pemerasan atau menerima gratifikasi sebesar Rp44,5 miliar.
Pemerasan dilakukan oleh mantan Gubernur Sulawesi Selatan tersebut bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021-2023, Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan tahun 2023, Muhammad Hatta, yang juga menjadi terdakwa.