FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Seorang oknum anggota polisi berinisial ZU dilaporkan oleh istrinya sendiri, SH, ke Propam Polda Sulsel pada Senin sore (8/7/2024). SH, yang merupakan anggota Ibu Bhayangkari, mengadukan suaminya karena merasa ditelantarkan dan tidak dinafkahi selama empat tahun terakhir.
SH mendatangi Polda Sulsel bersama tiga orang anaknya, didampingi oleh kuasa hukumnya, Wawan Nur Rewa. Mereka menyerahkan beberapa alat bukti dan membuat laporan aduan mengenai ZU.
Wawan menjelaskan bahwa kliennya memutuskan untuk melaporkan ZU, yang diketahui bertugas di bagian Narkoba Polda Sulsel, karena perilakunya yang berubah drastis beberapa tahun terakhir.
ZU dilaporkan telah menjadi lebih temperamental dan tidak lagi memenuhi kewajibannya sebagai suami dan ayah. "Beberapa tahun belakangan ini suaminya itu agak berubah dan sedikit temperamen, sehingga dia tidak dapat menahan dan melapor ke Propam Polda Sulsel," ujar Wawan kepada awak media, Senin (7/6/2024).
Akibat tidak adanya tanggung jawab dari ZU selama ini, membuat anak-anaknya terancam tidak bisa melanjutkan pendidikan. Mengingat, kata Wawan, biaya akomodasi, biaya operasional, serta biaya kebutuhan hidup anak-anak kliennya terputus.
Lebih lanjut diungkapkan Wawan, SH dan ZU menikah sejak tahun 2009. Dari pernikahannya itu, mereka dikaruniai tiga orang anak, mulai umur 14 tahun, 12 tahun, dan 9 tahun.
"Dalam pelaporan yang disampaikan klien saya itu (SH), selain tidak menafkahi lahir batin juga anak-anaknya terancam putus sekolah, ketiga anaknya," Wawan menuturkan.