FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Politisi Iqbal Arifin mengkritik peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) jelang Pilakda Serentak 2024.
Dia mengibaratkan seperti polisi, di mana Bawaslu baru bertindak ketika ada pelanggaran yang terjadi di lapangan. Pernyataan tersebut disampaikan Iqbal dalam diskusi yang diadakan oleh Lembaga Publish Research Institute (PRI).
Diskusi yang bertajuk "Netralitas ASN Harga Mati, Melanggar Sanksi Berat Menanti" ini diselenggarakan di Hometown Kopizone, Boulevard Ruko Topaz, Masale, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Selasa 16 Februari 2024.
"Bayangkan anda punya waktu lima tahun sebagai pengawas pemilu. Kerja praktis Anda itu ketika pemilu. Sehingga saya bertanya, setelah pemilihan apa yang anda lakukan?" kata Iqbal.
Ia menekankan pentingnya perubahan regulasi terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, membicarakan netralitas ASN hanya saat Pilkada atau Pemilu adalah kesalahan.
"Sama halnya ketika kita sudah kecurian baru mau bikin pagar yang bagus. Tidak seperti itu, kita harus berbicara motif. Kalau Anda tidak berbicara motif, maka yang Anda bicarakan itu adalah tindakan yang harus ada bukti," jelas Alumni Universitas Hasanuddin (Unhas) itu.
Iqbal lantas mempertanyakan kepada Bawaslu soal pencegahan pelanggaran apa yang bakal dilakukan. "Bayangkan kalau Anda berbicara pencegahan, kalau saya bertanya, pencegahan apa yang Anda mau lakukan? Nah, ini yang mesti dilakukan secara kultural. Kalau kita berbicara tidak netralnya ASN, ini akan menjadi kultur," tambahnya.