Pajak Bar, Diskotik, Karaoke, Panti Pijat, dan Spa di Makassar Turun

  • Bagikan
Ilustrasi tempat hiburan malam atau THM (Int)

Misalnya, kata Marzuki, memastikan tidak adanya kebocoran dalam penarikan pajak.

(Arya/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan