"Kami melihat tidak ada yang bisa dijadikan alasan yang cukup untuk pansus ini," ujar Yahya Cholil Staquf dalam konferensi pers usai rapat pleno NU di Jakarta, Minggu.
Menurut Yahya, keputusan pembentukan Pansus Angket Haji DPR RI terkait dengan pelaksanaan ibadah haji 2024 memiliki keterkaitan dengan posisi adiknya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, serta masalah lain yang sebenarnya tidak terkait dengan ibadah haji.
Yahya juga masih bertanya-tanya mengenai latar belakang pembentukan pansus tersebut yang disetujui saat Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7).
"Ini yang kemudian menimbulkan pertanyaan pada kita. Jangan-jangan ini masalah pribadi, jangan-jangan," kata Yahya Cholil Staquf. (*)