FAJAR.CO.ID, SERANG— Ratusan warga, yang terdiri dari santri, ulama, dan tokoh masyarakat, menggelar aksi protes di depan pabrik PT. Balaraja Barat Indah (BBI) di kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Mereka menuntut penghentian produksi minuman keras yang diduga melanggar peraturan daerah.
Aksi ini muncul akibat kekhawatiran akan meningkatnya dampak sosial dan kriminalitas yang diakibatkan oleh konsumsi minuman keras. Massa yang tergabung dalam aksi ini menganggap produk dari PT. Balaraja Barat Indah sebagai salah satu penyebab utama.
Muhamad Hasyim, salah satu tokoh agama yang turut serta dalam aksi tersebut, menyatakan keprihatinannya.
“Kami dari sepuluh pondok pesantren, lima di Kabupaten Serang dan lima di Kota Serang, mendesak agar pabrik ini segera ditutup karena telah merusak moral generasi muda," ujar Hasyim dalam keterangannya pada Senin (12/8/2024).
Hasyim juga menambahkan, "Pemuda adalah masa depan bangsa. Jika mereka terpengaruh oleh narkoba, ekstasi, dan miras, kehancuran bangsa ini hanya tinggal menunggu waktu."
Data yang dipaparkan oleh para peserta aksi menunjukkan bahwa peredaran minuman keras di wilayah Banten semakin meluas. Salah satu santri yang ikut dalam aksi, Naji, mengungkapkan bahwa kepolisian Banten telah menemukan lebih dari 17.000 botol minuman keras yang beredar di provinsi tersebut.
Di sisi lain, Harry, Humas PT. Balaraja Barat Indah, menanggapi protes ini dengan menjelaskan bahwa meski produk mereka beredar luas di Indonesia, pihaknya tidak mendistribusikannya di Kabupaten Serang karena tidak memiliki izin edar di daerah tersebut. Harry juga menyatakan keterbukaan perusahaan untuk berdialog dengan para demonstran.