WR III UNM: Sudah Persuasif, tapi Warga Tidak Terima

  • Bagikan
Wakil Rektor III Bidang kemahasiswaan UNM, Arifin Manggaubyang

Arifin bilang, langkah hukum mengenai kerusakan fasik kampus masih akan dibahas bersama pimpinan Kampus UNM.

"Saya belum tau karena belum dilakukan rapat pimpinan, tentunya hasil dari rapat pimpinan (apakah menumpuh langkah hukum atau tidak)," kuncinya.

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan