Mardani Ali Sera Tawarkan Solusi Pilkada Jika Kotak Kosong Menang: Pemilu Dipercepat

  • Bagikan
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera (foto: dok DPR)

"Dengan demikian tidak ada lagi alasan untuk tidak datang ke TPS," ucapnya.

Alvin Lie berpendapat bahwa dengan adanya kotak kosong, rakyat yang merasa tidak puas dengan calon-calon yang diajukan oleh partai politik akan memiliki wadah untuk mengekspresikan penolakan mereka secara sah.

"Penolakan rakyat terhadap calon-calon yang diajukan parpol juga akan terwakili," sebutnya.

Lebih lanjut, Alvin mengusulkan agar kotak kosong ini menjadi opsi yang tersedia di setiap daerah.

Terutama untuk menampung aspirasi rakyat yang merasa calon yang diajukan oleh partai politik tidak sesuai dengan kehendak mereka.

"Tidak sekedar dianggap suara rusak. Pemohon (bilang) calon dari partai tak sesuai kehendak rakyat," tandasnya.

Sebelumnya diketahui, Raziv Barokah, salah satu pemohon uji materi terhadap Undang-Undang (UU) Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), menyatakan ketidakpuasannya terhadap kandidat-kandidat yang dicalonkan oleh partai politik untuk Pilkada serentak 2024.

Dikatakan Raziv, banyak calon yang diusung partai politik tidak sesuai dengan kehendak rakyat, sehingga perlu ada opsi kolom kotak kosong di semua daerah yang mengadakan Pilkada.

Raziv menegaskan bahwa partai politik saat ini lebih fokus pada kepentingan pribadi, seringkali mengusung pasangan calon yang tidak dikenal oleh masyarakat atau yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan daerah.

Dia juga mengkritik Pilkada Jakarta 2024, di mana tokoh-tokoh dengan elektabilitas tinggi seperti Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Anies Baswedan tidak ikut serta.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan