Dikatakan Devi, berdasarkan informasi yang didapatkan, pelaku yang diketahui berinisial SA (39) sebelumnya memang pernah mengalami ganggguan kejiwaan.
"Pernah beberapa kali berobat sehingga terhadap pelaku tersebut tadi malam kita koordinasi dengan Dinas Sosial kota untuk melaporkan observasi dirumah sakit jiwa," ujar Devi, Rabu (25/9/2024).
Hasil koordinasi dengan Dissos kota Makassar, Devi menuturkan bahwa pelaku dibawa ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Sulsel.
"Jadi tadi malam juga untuk pelaku kita bawa ke rumah sakit jiwa, observasi apakah ada gangguan kejiwaan atau tidak," sebutnya.
Diungkapkan Devi, selama proses pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa dirinya kesal diminta ibunya mencuci piring kotor.
"Dari keterangan pelaku, kita ajak ngobrol bahwa pelaku ini kesal disuruh mencuci piring," terangnya.
Untuk itu, untuk sementara pelaku dibawa ke RS Dadi untuk diperiksa kejiwaannya.
"Mengecek apakah yang bersangkutan bisa bertanggung jawab atau tidak kepada perbuatannya," imbuhnya.
Devi bilang, meskipun keluarga maupun tetangganya menyebut bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa, namun ia tetap menunggu hasil dari dokter forensik.
"Kita perlu adanya hasil RS dari dokter forensik bagaimana secara medis," tandasnya. (Muhsin/Fajar)