FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Setelah diamankan Polrestabes Makassar, SA (39) dibawa ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Sulsel Jl. Lanto Dg. Pasewang No.34, Kec. Mamajang, untuk menjalani pemeriksaan jiwa.
Plt Kabid Humas RSKD Dadi Sulsel, Sukirman, mengatakan bahwa SA tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada Rabu (25/9/2024) sekitar pukul 01.42 Wita.
"Observasi tadi pagi kurang lebih pukul 08.30 Wita, dipindahkan ke ruangan khusus kasus seperti itu," ujar Sukirman, Rabu malam.
Dikatakan Sukirman, untuk sementara ini pelaku tersebut ditangani RSKD Dadi untuk dilakukan pengecekan terhadap kejiwaannya.
"Untuk hasil evaluasi dan observasi akan kami keluarkan surat sesuai surat dari Polisi sebagai pihak pengantar dan Dinas Sosial (Dissos) kota Makassar itu kami membutuhkan waktu kurang lebih dua sampai tiga Minggu," ucapnya.
Sukirman mengatakan, hasil evaluasi dan observasi itu keluar setelah tim dari psikiater dan psikologi rampung melakukan pemeriksaan.
"Psikiater itu ada empat yang menangani, terus psikologi ada dua dalam tim itu, akan memberikan jawaban bahwa memang ada gangguan atau tidaknya," tukasnya.
Dijelaskan Sukirman, pihak RSKD Dadi hanya fokus pada kesehatan jiwa pelaku. Adapun untuk Rana hukumnya tetap ditangani Polrestabes Makassar.
"Terkait apakah kami bisa ketemu pihak keluarga itu nanti ada izin dari pihak Polrestabes Makassar," sebutnya.
Mengenai kondisi pelaku, kaya Sukirman, setelah dilakukan pemeriksaan didapatkan tanda-tanda yang mengarah ke masalah kejiwaan.
"Jadi memang untuk sementara disimpulkan (pengamatan observasi pertama, belum disimpulkan), itu perkiraan sementara terlihat sedikit gejala mengarah ke OGDJ," Sukirman menuturkan.