Kejati Sulsel Ungkap Perkembangan Dugaan Korupsi Pembangunan Fasilitas Kampus UMI

  • Bagikan
Gedung Kejati Sulsel

Melalui pengacara yang ditunjuk Badan Yayasan Wakaf UMI, Prof Sufirman Rahman melaporkan empat kasus dugaan korupsi yang terjadi di UMI.

Nah, salah satu kasus yang dilaporkan, ternyata juga diduga melibatkan Sufirman Rahman  saat menjadi Asisten Direktur (Asdir) 2 Pascasarjana UMI.

Kasubbdit Multimedia Bidhumas Polda Sulsel AKBP Nasaruddin mengatakan, setelah melakukan penyelidikan hingga penyidikan, pihaknya menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi di UMI.

Selain rektor dan mantan rektor UMI, Ditreskrimum Polda Sulsel juga menetapkan dua tersangka lainnya.

"Alhamdulillah, pada hari ini sudah dari penyidik Krimum sudah menetapkan empat orang tersangka," ujar Nasaruddin kepada awak media, Selasa (24/9/2024) malam.

Diungkapkan Nasaruddin, masing-masing keempat tersangka itu berinisial SR, BM, HA, dan MIW.

"SR Rektor. Kemudian dia orang kerja semua di jabatan ini. Saksi sekitar lima orang yang diperiksa," tandasnya. (Muhsin/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan