FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) mendesak aparat untuk bertindak tegas terhadap kelompok preman yang diduga terlibat dalam perusakan dan pembubaran paksa diskusi kelompok diaspora di Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9).
Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan, menegaskan, tindakan preman itu jelas tidak bisa dibiarkan. "Kita minta harus ada tindakan tegas,” dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa, dikutip dari ANTARA.
Edi juga menekankan bahwa pihaknya meminta agar semua pihak yang terlibat dalam insiden tersebut diproses secara hukum.
“Karena sesuai undang-undang, negara memberikan hak kepada setiap warga negara untuk berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat,” tambahnya.
Ia yang juga mengajar di program Pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta ini menyambut baik respons cepat dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang segera mengambil langkah hukum terhadap pelaku yang ditangkap.
"Kita melihat Polda Metro Jaya sudah melakukan langkah cepat dengan mengambil tindakan hukum terhadap pelaku yang melakukan perusakan dan memproses hukum pelakunya," ujarnya. Lemkapi menekankan bahwa seluruh jajaran Polri harus tegas memberantas segala bentuk premanisme untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat.
Edi Hasibuan juga mengajak semua pihak untuk menghormati perbedaan pendapat, saling menghargai, dan menjaga keamanan. Untuk mencegah insiden serupa, ia menyarankan agar setiap kegiatan yang mengumpulkan orang, baik diskusi maupun silaturahmi, memberitahukan kepada kantor polisi setempat.