FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Terduga pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial MJ, dikabarkan melarikan diri setelah ditangkap Tim Khusus (Timsus) Ditresnarkoba Polda Sulsel.
Menurut informasi yang beredar, MJ yang merupakan warga Kabupaten Jeneponto itu melarikan diri dari tahanan Posko Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel di Jalan Adhyaksa, Kecamatan Panakkukang, Makassar, pada Minggu (27/9/2024).
Kabarnya, hingga saat ini terduga pelaku belum berhasil ditangkap kembali oleh anggota Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel.
Katim Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel AKP Lumrian saat dikonfirmasi memberikan klarifikasi mengenai informasi yang telah beredar di publik.
Dikatakan Lumrian, informasi mengenai kaburnya terduga pelaku dari posko itu tidak benar.
"Itu bukan kabur dari posko, pada saat penangkapan di Jalan Antang Manggala," ujar Lumrian, Selasa (1/10/2024).
Tambahnya, terduga pelaku melarikan diri sebelum digelandang ke Posko Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel.
"Belum, makanya dari kemarin ada juga media yang menanyakan jadi kami luruskan," ucapnya.
Diceritakan Lumrian, pihaknya pertama kali mendapatkan informasi dari Bandara Sultan Hasanuddin terkait adanya paket mencurigakan yang hendak dikirim ke Ternate.
"Kita lihat paket mencurigakan, ternyata isinya sabu 25 gram," tukasnya.
Setelah dilakukan pengecekan, kata Lumrian, paket sabu-sabu itu dikirim menggunakan ekspedisi.
"Kita cek CCTVnya, itu nampak ada seseorang membawa paket itu menggunakan motor mio M3 warna kuning," sebutnya.
Berdasarkan dari pelat nomor kendaraan yang dilihat, lanjut Lumrian, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan.