Pimpinan Rumah Sakit di Makassar Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual

  • Bagikan
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana. (Foto: Muhsin/Fajar)

Korban, yang diketahui berinisial RT (24), melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Makassar dengan didampingi oleh Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta sejumlah aktivis perlindungan perempuan di kota itu.

Laporan ini mencuat setelah korban merasa tidak tahan atas tindakan yang diduga dilakukan oleh atasannya di tempat kerja.

RT, yang bekerja sebagai staf rumah sakit, mengaku mengalami pelecehan dan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh atasannya dalam kurun waktu tertentu.

Keluarga korban bernama Intan Cahyani yang dikonfirmasi membenarkan adanya dugaan pelecehan yang dialami RT.

"Keluarga saya mendapat kekerasan seksual oleh atasannya di salah satu rumah sakit yang berada di Makassar," ujar Intan, Minggu (22/9/2024).

Diungkapkan Intan, RT mengalami perlakuan tidak senonoh di tempat kerjanya sejak Mei 2024 lalu.

"Sejak bulan Mei tahun ini, baru berani melapor karena mempertahankan pekerjaannya," sebutnya.

RT disebut baru berani angkat suara dan melaporkan kasus ini ke pihak berwajib setalah terlapor mencoba melakukan kekerasan lagi.

"Sampai terakhir, mentalnya sudah rusak, makanya melapor. Sudah berapa kali dialami, tapi yang terakhir ini keras, dicekik," bebernya.

"Ancamannya akan dikeluarkan dari pekerjaannya, sudah lima tahun kerja di tempat kerjanya, sudah jadi karyawan tetap," Intan menuturkan.

Sementara itu, pendamping korban, Alita Karen menjelaskan, korban baru berani melaporkan kasus tersebut setelah mentalnya sudah tertekan.

"Pada saat pelaku memaksakan untuk berhubungan badan, korban merasa di sinilah dia harus melawan," Alita menjelaskan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan