Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Kasus Kecelakaan Diselesaikan Melalui Restoratif Justice

  • Bagikan
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib (Foto: Muhsin/fajar)

"Sesuai pasal 310 junto 310 ayat 4 dan 3 karena kelalaian sehingga ditetapkan tersangka. Ancaman penjara 6 tahun, " kuncinya.

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan