"Colek yang terhormat pak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo," Jansen menyolek akun X Kapolri.
Sebelumnya, penahanan Ibu Supriyani, seorang guru honorer di SDN Baito, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, telah mengguncang dunia pendidikan.
Sosok yang dikenal berdedikasi ini kini menghadapi proses hukum setelah dilaporkan oleh salah satu siswa dengan tuduhan melakukan kekerasan.
Namun, kasus ini ternyata lebih rumit dari yang terlihat, melibatkan kesalahpahaman dan kekuatan hukum yang dianggap tidak seimbang.
Ceritanya bermula ketika seorang siswa melaporkan kepada orang tuanya bahwa dirinya diduga dipukul oleh Ibu Supriyani.
Namun, menurut pihak sekolah, sang guru hanya menegur siswa tersebut tanpa ada kekerasan fisik yang dilakukan.
Menyadari potensi konflik, Ibu Supriyani bersama pihak sekolah segera mencoba menyelesaikan masalah ini dengan meminta maaf kepada orang tua siswa.
Upaya tersebut dilakukan dalam semangat kekeluargaan, berharap permasalahan dapat segera diselesaikan.
Namun, niat baik itu justru menjadi titik balik yang tidak terduga. Orang tua siswa yang ternyata anggota kepolisian menganggap permintaan maaf tersebut sebagai pengakuan atas kesalahan yang tidak pernah terjadi.
Meskipun sudah mencoba menyelesaikan masalah secara damai, proses hukum terus berjalan tanpa sepengetahuan Ibu Supriyani.
Hingga akhirnya, ia dipanggil ke Polda Sulawesi Tenggara untuk memberikan keterangan, dan secara mengejutkan langsung ditahan pada hari itu juga.
Penahanan ini mengejutkan banyak pihak, terutama di kalangan pendidikan. Ibu Supriyani, seorang ibu dengan anak kecil, tiba-tiba harus menghadapi ketidakpastian besar dalam hidupnya.