Marak Skincare Mengandung Merkuri, Muchlis Misbah Desak Dinas Kesehatan Bertindak

  • Bagikan
Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Media sosial saat ini tengah ramai menyoroti produk-produk kecantikan jenis skincare yang dicurigai menggunakan bahan beracun dan berbahaya bagi kesehatan.

Hal ini bermula dengan munculnya sosok Dokter Detektif atau ‘Doktif’ yang gemar membuat konten mengenai uji laboratorium mandiri terhadap beberapa jenama skincare. Ia melakukan hal tersebut untuk mengecek jumlah persentase kandungan bahan tertentu yang ada pada produk skincare.

Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah mendorong Dinas Kesehatan untuk mengevaluasi dan mengecek secara berkala produk-produk kosmetik yang beredar di masyarakat.

Sebab banyak sekarang skincare yang mengandung merkuri dan itu bisa membahayakan.

"Kami minta Dinas Kesehatan rutin cek produk-produk kecantikan ini. Apalagi Sulsel terutama Makassar tengah dalam sorotan publik," tegas Muchlis dalam Rapat Koordinasi terkait sinergitas dan akselerasi program kerja bersama mitra kerja Komisi D, di Gedung DPRD Kota Makassar, Rabu (6/11/2024).

Rapat koordinasi ini dihadiri Sekdis Kesehatan Makassar dan Direktur RSUD Daya.

Selain itu, Legislator Partai Hanura itu menyoroti perihal maraknya skincare yang kualitasnya dilebih-lebihkan atau overclaim.

"Ini telah menjadi isu yang banyak dibicarakan sekaligus dikhawatirkan publik. Kami berharap pihak-pihak terkait mengambil tindakan secara konkret terhadap skincare overclaim itu," katanya.

"Kami mau ada tindakan tegas yang konkrit, supaya membuat efek jera, supaya ini tidak terjadi lagi," sambungnya.

Sementara itu, Ditreskrimsus Polda Sulsel telah menyita sejumlah produk kecantikan yang terindikasi mengandung zat berbahaya.

Kekhawatiran masyarakat terhadap keamanan produk kosmetik di pasaran semakin meningkat, terutama dengan adanya indikasi bahwa produk tersebut mengandung bahan beracun yang dilarang.

Dirreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Dedi Supriyadi, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Saat ini lagi nunggu (hasil lab) di BPOM. Begitu hasilnya keluar saya akan sampaikan yang mana (bermerkuri) karena kita gunakan praduga tak bersalah," ujar Dedi saat ditemui di Mapolrestabes Makassar, Senin (4/11/2024).

Ia menekankan kembali bahwa skincare yang disita tersebut akan dilakukan pengecekan oleh BPOM sebelum dilakukan tindakan tegas.

Dijelaskan Dedi, sejauh ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap belasan owner skincare. Hanya saja, ia tidak menyebut secara detail nama-nama mereka.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan