Upahnya Menggiurkan, Polisi Tangkap Pelaku Bisnis Penjualan Rekening Bank untuk Judol

  • Bagikan
Sebuah rumah mewah yang dijadikan markas sindikat penjualan rekening bank untuk aktivitas judi online di Kamboja digerebek pada Jumat (8/11/2024). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)

Seluruh tersangka dikenakan pasal berlapis yakni, UU Nomor 3/2011 tentang transfer dana dan UU nomor 1/2024 perubahan kedua atas UU nomor 11/2008 tentang ITE dengan ancaman hukum 10 tahun penjara. (jpg)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan