Sopir Travel Cabul Tewaskan Penumpang, Jerat Hukum hingga 15 Tahun Bui

  • Bagikan

”Jadi pelaku ini kita tangkap di Balikpapan, Kalimantan Timur," ujar Yudhi saat menggelar ekspose kasus, Rabu (20/11/2024).

Dijelaskan Yuhdi, saat melakukan aksi bejatnya, Akmal hanya seorang diri.

Bukan hanya menghabisi nyawa korban, sebelum korban dibunuh, Yudhi menuturkan bahwa pelaku terlebih dahulu merudapaksa korban.

”Pelaku tergiur melihat korban sedang tidur di kursi mobil, saat itu dia mengajak korban berhubungan intim, dengan menawarkan uang ke korban, namun korban menolak,” Yudhi menuturkan.

Tidak berhenti di situ, pelaku terus mencari cara agar niat tidak benarnya bisa tersalurkan.

Saat masuk di wilayah Mangkutana, pelaku menepikan mobil dan berpura-pura buang air kecil.

Namun, ternyata itu hanya akal bulusnya saja, ia lalu membuka pintu mobil dan melakukan rudapaksa terhadap korban.

”Saat singgah di desa Kasintuwu, pelak memperkosanya," terangnya.

Korban yang tidak berdaya di depan pelaku hanya bisa memberikan ancaman bahwa ia akan melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.

"Korban mengancam akan melapor ke Polisi, karena pelaku panik, ia mencekik korban sampai meninggal dunia,” bebernya.

Setelah memastikan korban telah meninggal, ia membawa kabur barang berharga milik korban lalu membuang mayatnya ke dasar jurang.

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan