Supriyani Divonis Bebas, Maudy Asmara: Alhamdulillah, Selamat Hari Guru Nasional

  • Bagikan
Supriyani

"Nurfitriana Ibu MCD yang melihat luka itu, kemudian menanyakan ke anaknya tentang luka tersebut, MCD menjawab bahwa luka tersebut akibat terjatuh di sawah," kata Febry dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/10/2024).

Lanjut Febry, pada Jumat 26 April 2024 sekira jam 11.00 Wita, ketika MCD dimandikan ayahnya, ditemukan adanya luka.

"Suaminya kaget dan langsung menanyakan kepada anaknya tentang luka tersebut, MCD menjawab bahwa telah dipukul oleh mamanya Alfa (Supriyani) di sekolah," Febry menuturkan.

Oleh karena orangtua MCD merasa keberatan, kata Febry, mereka melaporkan Supriyani ke Polsek Baito.

Laporan itu tertuang dalam Nomor: LP/03/IV/2024/Polsek Baito/Polres Konsel/Polda Sultra, tanggal 26 April 2024.

Dikatakan Febry, awalnya kedua belah pihak sempat menempuh jalur mediasi untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

Hanya saja saat dilakukan mediasi, terduga pelaku tidak mengakui atas tindakan penganiyaan terhadap muridnya dan meminta pihak MCD untuk membuktikan atas tindakan penganiyaan yang dilakukannya.

"Makanya orang tua korban membuat laporan polisi pada hari Jumat, 26/4/2024) di Polsek Baito," Febry menuturkan.

Diungkapkan Febry, selama proses penyelidikan, penyidik Polsek Baito memberikan waktu kepada masing-masing pihak untuk berdamai.

Hingga pada 6 Mei 2024, Supriyani bersama suami dan Kepala Sekolah SDN 04 Baito menemui orangtua MCD di rumahnya.

"Dari pertemuan tersebut, Supriyani mengakui perbuatannya yaitu memukul korban dan meminta maaf kepada orang tua korban," sebutnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan