“Pertama, mengambil kebijakan untuk mencegah penyebarluasan paham, pemikiran dan sikap perilaku yang mendukung LGBT di lingkungan kampus, sekolah dan mengambil tindakan yang tegas serta pembinaan yang tuntas,” bunyi SE tersebut.
Bahkan ada sanksi yang disiapkan bagi mereka yang melanggar aturan tersebut. “Termasuk pemberian sanksi terhadap peserta didik yang terindikasi terlibat dalam kegiatan maupun komunitas LGBQ.”
Pengamat Politik Andi Ali Armunanto mengatakan apa yang ditunjukkan para kontestan Pilgub merupakan fenomena lazim dalam politik hari ini. Ia menyebut ada perbedaan politik elektoral dan kebijakan.
Saat bertarung di Pilkada, mereka mengakomodir semua kepentingan. Termasuk kelompok mioritas
“Kelompok mariginal itu kantong suara,” kata Ali. “Dalam konteks elektoral, mereka dapat perhatian. Semua kepentingan harus diakomodasi,” jelas Dosen Universitas Hasanuddin tersebut.
Namun berbeda setelah mereka terpilih. Saat itu masuklah pada politik kebijakan.
“Setelah politik eleektoral selesai, dan politik kebijakan dimulai, itu sudah lain,” terang Ali. Itulah yang ditunjukkan dua Cagub ini saat mereka menjabat sebelumnya.
(Arya/Fajar)