Sanksi yang dijatuhkan kepada Alief terus dipertanyakan. Mengingat, oknum dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi hanya diberikan sanksi yang cukup ringan.
Akibatnya, beberapa waktu lalu, puluhan mahasiswa Unhas Makassar melontarkan protes keras atas sanksi yang diberikan terhadap terduga pelaku pelecehan seksual lingkungan kampus.
Seperti diketahui, belum lama ini terjadi dugaan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unhas Makassar.
Pada kasus tersebut, mata publik tertuju pada satu dosen berinisial FS. Ia diduga melecehkan mahasiswinya.
Bukan tanpa tindakan, pihak kampus melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) telah memberikan sanksi.
Sanksi tersebut meliputi pemberhentian tetap sebagai Ketua Gugus Penjaminan Mutu dan Peningkatan Reputasi yang diberikan.
Bukan hanya itu, FS juga disanksi pembebasan sementara dari tugas pokok dan fungsinya sebagai dosen selama semester ini dan tambahan dua semester mendatang.
Tepatnya, semester akhir Tahun Akademik 2024/2025 dan Semester Awal Tahun Akademik 2025/2026.
Merespons hal tersebut, puluhan mahasiswa Unhas menggelar aksi solidaritas di halaman FIB Unhas, Kamis (21/11/2024) petang.
Jenderal Lapangan Fausil Adzim yang ditemui di lokasi mengatakan, hukuman yang diberikan kepada FS tidak sebanding dengan pelanggaran yang dilakukan.
"Kami menolak segala bentuk toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual, terlebih di lingkungan pendidikan. Hanya diskors dua semester itu tidak pantas. Kami ingin pelaku dipecat," kata Fausil.