RL, singkatan namanya, mengatakan, justru pelaku pelecehan atau kekerasan seksual yang harus diberikan sanksi tegas.
"Kalau soal kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan ini, modus-modus menyimpang pelaku oknum dosen ini ya harus langkah tegas. Justru yang itu harus ditegasi," ujar RL yang juga merupakan Ketua Ikatan Alumni (IKA) Unhas Makassar, Jumat (29/11/2024).
Menurut RL, pihak Kampus seharusnya lebih pandai melihat lebih dalam kasus yang berpolemik sebelum memutuskan hukuman atau sanksi.
"Jangan kebalik-balik, mahasiswa protes disikapi keras. Oknum dosen melakukan pelecehan, penyimpangan malah dibela, mau dilindungi. Itukan kebalik-balik," cetus anggota Komisi III DPR RI ini.
Ditegaskan RL, oknum dosen FS yang telah terbukti melakukan pelecehan seksual mestinya diberikan sanksi tegas agar mendapatkan efek jera.
"Justru oknum dosen yang bisa mencederai atau mencoreng institusi pendidikan, justru itu yang harusnya disanksi tegas," tandasnya.
Mantan Ketua DPRD Kota Makassar ini bilang, jika hanya mahasiswa yang diberikan sanksi tegas maka itu merupakan hal yang keliru.
"Jangan malah mahasiswa yang hanya menyampaikan himbauan moral, Justru itu yang disikapi tegas. Kan kebalik balik. Tidak benar itu," kuncinya.
(Muhsin/fajar)