Publik Berbalik Arah, Kuasa Hukum Korban Ungkap Modus Licik Agus Buntung Lecehkan Perempuan

  • Bagikan
Tangkapan Layar media sosial X.

Andre Safutra selaku kuasa hukum korban berinisial MA membeberkan modus yang diduga digunakan pelaku hingga memerkosa MA. Dugaan pemerkosaan itu sendiri terjadi pada Senin, 7 Oktober 2024 lalu, ketika korban sedang membuat video di Taman Udayana, Mataram.

"Saat itu korban membuat video di area jogging Taman Udayana sekitar pukul 08.00 WITA. Dihampiri IWAS lalu berkenalan dengan korban," cerita Andre

Kemudian IWAS mengajak korban ke bagian utara taman tersebut. Di sana, mereka melihat ada pasangan muda-mudi berciuman. Hal itu membuat MA teringat pada mantan kekasihnya, lalu menangis. Kata Andre, situasi itu dimanfaatkan IWAS untuk mengorek masa lalu korban.

"Korban tiba-tiba syok dan menangis. Pelaku lalu menanyakan kamu menangis karena ada masa lalu dengan mantan kekasihmu. Di sana pelaku lalu memojokkan korban dengan mengulik masa lalu korban dengan tebakan-tebakan pelaku," lanjutnya.

Perbincangan tentang masa lalu dengan kekasih itu membuat korban merasa terpojok. Di situ diduga tersangka mulai memanipulasi korban. Tersangka diduga mengatakan bahwa korban harus mandi suci untuk membersihkan diri dari masa lalu.

"Kata IWAS ke korban 'Karena kamu sudah terikat dengan saya, kamu tidak bisa ke mana-mana'. Dengan hal itu korban takut. Kamu harus mandi wajib, harus disucikan," jelas Andre.

Tersangka pun mengajak korban ke sebuah homestay di Mataram untuk mandi suci di sana. Awalnya korban menolak, tetapi tersangka mengancam akan membeberkan masa lalu korban dengan sang kekasih kepada keluarganya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan