Pemerintah Umumkan Aturan soal PPN dan Insentif 2025 Pekan Depan

  • Bagikan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat ditemui awak media di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta, Selasa malam (3/12/2024). ANTARA/Uyu Septiyati Liman.

Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Fahri Hamzah, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, serta Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo.

Pada rapat Pembahasan Usulan Program Quick Win di Kementerian di Bidang Perekonomian di Jakarta pada 3 November lalu, Airlangga menyampaikan bahwa pihaknya mengusulkan perpanjangan sejumlah insentif pajak pada tahun depan.

Insentif pajak yang diusulkan tersebut diantaranya Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP), Pajak Penjualan Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KLBB), serta PPN DTP untuk properti.

“Insentif terkait dengan PPN DTP itu adalah komponen yang sangat diperlukan oleh kelas menengah, yang pertama untuk beli rumah dan yang kedua beli kendaraan untuk mobilitas untuk bekerja. Oleh karena itu kedua hal tersebut kami akan usulkan untuk diperpanjang,” ujarnya. (*)

Disclaimer: Artikel ini kerja sama Fajar.co.id dan LKBN Antara. Dilarang mengutip sebagian atau seluruh naskah artikel tanpa seizin LKBN Antara.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan