"Produk Jurnalistik Harus Sesuai Etika Pers, Unhas mengakui bahwa produk jurnalistik mahasiswa memiliki nilai edukasi dan kontrol sosial," ucapnya.
"Namun, dalam melaksanakan kebebasan pers, setiap karya jurnalistik harus tetap mematuhi prinsip-prinsip etika jurnalistik serta mengedepankan asas keberimbangan berita, verifikasi fakta, dan tidak menyerang kehormatan individu atau institusi," sambung dia.
Untuk menyelesaikan isu ini, Unhas mengusulkan mediasi dengan Dewan Pers, sebagaimana diatur dalam Nota Kesepahaman (MoU) antara Dewan Pers dan Kementerian Pendidikan.
"Penegasan Perlindungan Hak Mahasiswa, Universitas memastikan bahwa hak mahasiswa, termasuk kebebasan berekspresi, dilindungi sepanjang aktivitas tersebut dilakukan sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku," tukasnya.
Unhas menegaskan komitmennya dalam melindungi hak mahasiswa dan menjaga nama baik institusi, sembari mendorong aktivitas jurnalistik yang bertanggung jawab.
"Komitmen pada Kebebasan Akademik, sebagai lembaga pendidikan tinggi, Unhas menempatkan kebebasan akademik sebagai pilar dalam kegiatan belajar-mengajar, termasuk kegiatan jurnalistik mahasiswa," tandasnya.
(Muhsin/fajar)