Sementara itu, di media sosial, hasil Pilkada Jakarta masih jadi pembahasan publik. Kilas balik terkait peristiwa politik itu bahkan dirangkum salah seorang pegiat media sosial di X, @BosPurwa. Berikut isinya:
-Sehari setelah keputusan MK, gak ada hujan gak ada angin DPR berencana melakukan revisi UU Pilkada yang akan membatalkan keputusan MK
-Timbul reaksi penolakan publik yang masif, sentimen negatif atas rencana revisi UU pilkada membuncah, aksi PERINGATAN DARURAT menjalar ke seantero negeri
-Revisi UU pilkada pun akhirnya BATAL
-PDIP diuntungkan dengan adanya keputusan MK dan pembatalan revisi UU pilkada itu.
-Rencana KIM plus menyapu seluruh pilkada GAGAL TOTAL, semua daerah mengalami perubahan signifikan dengan adanya variasi calon walaupun masih terbatas, demokrasi sedikit terselamatkan, tidak dimonopoli satu pihak ato golongan.
-Tapi dominasi KIM plus masih ada walau tidak sepenuhnya seragam lagi di seluruh Indonesia. Keberadaan KIM plus ini tetap memberikan sedikit pilihan bagi rakyat, ini faktor utama yang menyebabkan tingkat partisipasi rendah. Masyarakat terlanjur muak dan mules dengan pilkada.
-PILKADA BUKAN LAGI PESTA RAKYAT TAPI PESTA ELIT PARTAI, yang disinyalir memaksakan keinginan mereka kepada rakyat bukan sebaliknya menyerap aspirasi rakyat.
-Jakarta sendiri setelah keputusan MK, menjadi 3 pasangan calon, dengan bisanya PDIP mencalonkan sendiri, mengusung pasangan Pramono - Rano dan akhirnya menang satu putaran. (bs-sam/fajar)