Munafri Unggah Video Ucapkan Selamat ke Danny Pomanto

  • Bagikan
Munafri Arifuddin

Dalam gugatannya, pihak INIMI menyoroti sejumlah permasalahan yang mereka anggap memengaruhi hasil pemilu.

Salah satu poin utama adalah tingginya jumlah suara batal dalam Pilkada Makassar. Selain itu, mereka juga mengklaim adanya indikasi praktik politik uang yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Meskipun sebenarnya Indira Jusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi AU hanya mendapat 81.405 atau 13,96 persen suara, Timnya berharap MK dapat meninjau kembali hasil Pilkada.

Sementara itu, Divisi Hukum Tim Pemenangan MULIA, M Jamil Misbach, menilai langkah Tim INIMI keliru. Sebab, dugaan politik uang yang mereka angkat seharusnya diselesaikan di Bawaslu Makassar, bukan di MK.

“Persoalan dugaan politik uang harus diselesaikan di Makassar, dalam hal ini melalui laporan ke Bawaslu,” ujar Jamil.

Menurut Jamil, MK hanya menangani sengketa hasil Pilkada Makassar yang berfokus pada perolehan suara pasangan calon. Dugaan pelanggaran politik uang bukan ranah MK, melainkan Bawaslu.

Ia mempertanyakan, apakah tim INIMI sebelumnya telah melapor ke Bawaslu terkait dugaan politik uang tersebut.

“Pertanyaannya, ada tidak rekomendasi (laporan) ke Bawaslu bahwa ada dugaan politik uang? Kalau tidak ada, lalu apa yang mau dibawa ke MK? Itu harus diselesaikan di Makassar,” tegasnya.

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan