Tompi Sentil Koas Lady Aurellia: Mending Keluar dan Usaha Kantin Aja Gak Sih?

  • Bagikan
Lady Aurellia

Dalam cuitannya, ia membagikan tangkapan layar percakapan yang menyebut Lady awalnya mendapat hukuman DO, tetapi berhasil mengajukan banding hingga hukumannya berkurang menjadi skorsing tiga bulan.

“Awalnya DO tapi dia ngajuin banding, jadi skors 3 bulan,” tulisnya dikutip pada Minggu (15/12/2024).

Keputusan ini menuai kritik tajam dari publik. Banyak yang menilai hukuman tersebut tidak sebanding dengan tindakan Lady sebagai dalang penganiayaan.

Salah satu pengguna X, @joe_pride88, bahkan membandingkan kasus ini dengan Mario Dandy.

“Haloo Mario Dandy, ada teman yg kelakuannya kek loe nih. Nama dalang Lady Aurellia. Nama korban M Luthfi Koas. Nama pelaku DT. TKP Palembang. Motif, jadwal jaga tahun baru,” ucapnya.

Pengguna lain, @HadeanEon_, menyoroti latar belakang keluarga Lady yang dianggap turut memengaruhi ringannya hukuman.

“Ooh gara-gara anak orang kaya tak terima dikasi jadwal saat libur Natal n Tahun Baru. Orang kaya sih, biasa begitu. Trus minta damai. Miskinkan,” sindirnya.

Kasus ini mencuat ketika sopir pribadi Sri Meilina, ibu Lady Aurellia, melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Luthfi, seorang dokter muda.

Motif penganiayaan diduga karena Lady tidak ingin bekerja saat liburan Natal dan Tahun Baru.

Suami Sri Meilina yang diketahui bernama Dedy Mardansyah disebut memiliki jabatan strategis sebagai Kepala Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II, Provinsi Riau.

Hal ini semakin memperkuat anggapan bahwa pengaruh keluarga Lady memengaruhi proses hukum dan keputusan sanksi.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan