Mulai dari proses kampanye, debat terbuka, maupun proses-proses lainnya yang menjadi sarana penting dalam memberikan informasi kepada masyarakat sebelum mereka menentukan pilihannya.
"Dalam hirarki kewenangan pemerintah provinsi dan daerah itu banyak tumpang tindih, karena provinsi tidak memiliki wilayah. Dalam konsep otonomi daerah, gubernur itu perpanjang tangan pemerintah pusat, berbeda konsepnya kalau pemerintah kabupaten/kota," tandasnya.
Rizal Kembali mengingatkan bahwa pembenahan sistem kepartaian harus menjadi prioritas utama jika Pilkada langsung ingin terus dipertahankan.
"Bagaimana membuat sistem kepartaian kita ini lebih modern, dalam artian tidak serta merta kewenangan di pihak pusat," terangnya.
Partai politik harus benar-benar menjadi wadah aspirasi rakyat, bukan sekadar alat kekuasaan segelintir elit politik.
Rizal bilang, jika regulasi diterapkan sebaiknya ikut dibuatkan regulasi yang memungkinkan anggota DPRD berbicara lebih bebas tanpa tekanan partainya. Dengan demikian, sistem perwakilan bisa berjalan lebih baik dan seimbang.
"Misalnya kalau beda pilihan berbeda dalam pemilihan kepala daerah tidak langsung di PAW, sehingga betul-betul merepresentasikan suara rakyat yang diwakilinya," kuncinya.
(Muhsin/fajar)