FAJAR.CO.ID -- Kementerian Luar Negeri Afghanistan memanggil kuasa usaha Pakistan di Kabul terkait serangan udara yang dilakukan angkatan udara Pakistan di Provinsi Paktika, Afghanistan timur.
Serangan pada Selasa malam (23/12) itu menargetkan kelompok Islamis Tehrik-e Taliban Pakistan (TTP), namun pemerintah Taliban menyebutnya sebagai pelanggaran kedaulatan.
Pada Rabu pagi (25/12), Hamdullah Fitrat, juru bicara deputi pemerintah Taliban, melaporkan 46 orang tewas akibat serangan tersebut.
"Sebagai bentuk protes keras, kementerian menyampaikan nota yang mengutuk serangan udara terbaru itu kepada diplomat Pakistan," demikian pernyataan resmi Kemenlu Afghanistan.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa melindungi integritas teritorial Afghanistan adalah prinsip "yang tidak bisa dilanggar bagi Emirat Islam," serta memperingatkan bahwa "tindakan ceroboh seperti itu akan menimbulkan konsekuensi serius dan meluas."
Serangan tersebut, menurut media Pakistan, menghancurkan empat basis operasional TTP dan menewaskan beberapa anggota militan. Sementara itu, otoritas Afghanistan menganggap pengungsi dari Waziristan sebagai warga sipil biasa yang terpaksa meninggalkan rumah akibat operasi militer Pakistan. (*)