PPN 12 Persen, Jumlah Pengangguran 2025 Diprediksi Bertambah 554 Ribu

  • Bagikan
Media Wahyudi Askar, pendiri Celios

Sebelumnya diketahui, kebijakan PPN 12 persen yang mulai berlaku pada 2025 mendapat reaksi penolakan dari berbagai elemen masyarakat.

Kebijakan itu dinilai akan semakin menyulitkan ekonomi masyarakat, terutama kalangan bawah.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dolfie Othniel Frederic Palit (OFP) mengatakan penentuan PPN naik atau turun pada prinsipnya sangat bergantung pada kondisi perekonomian nasional.

"Oleh karena itu, pemerintah diberi ruang untuk melakukan penyesuaian tarif PPN (naik atau turun)," katanya.

Belakangan, isu soal PPN 12 persen menuai penolakan dari PDIP yang sebelumnya menyejutui aturan tersebut.

Belakangan, Gerindra menyindir PDIP karena menolak ketentuan PPN 12 persen karena parpol yang dipimpin Megawati Soekarnoputri menjadi satu di antara inisiator.

Diketahui, aturan soal PPN 12 persen memang masuk dalam UU HPP yang telah disahkan DPR dan pemerintah pada era kepemimpinan Jokowi.

Dolfie mengatakan penentuan PPN naik atau turun pada prinsipnya sangat bergantung pada kondisi perekonomian nasional.

"Oleh karena itu, pemerintah diberi ruang untuk melakukan penyesuaian tarif PPN (naik atau turun)," katanya.

Belakangan, isu soal PPN 12 persen menuai penolakan dari PDIP yang sebelumnya menyejutui aturan tersebut.

Belakangan, Gerindra menyindir PDIP karena menolak ketentuan PPN 12 persen karena parpol yang dipimpin Megawati Soekarnoputri menjadi satu di antara inisiator.

Dolfie menyebut aturan PPN 12 persen menjadi usul inisiatif pemerintahan era Joko Widodo (Jokowi) dan disetujui delapan fraksi di DPR, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PAN, dan PPP.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan