Soal Laporan Rieke Diah Pitaloka ke MKD, Nazaruddin Komentar Begini

  • Bagikan
Rieke Diah Pitaloka

”Dengan seluruh kerendahan hati, saya merekomendasikan di rapat paripurna kali ini mendukung Presiden Prabowo. Pertama, menunda atau bahkan membatalkan rencana kenaikan PPN 12 persen sesuai dengan amanat pasal 7 ayat 3 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021,” tegas Rieke saat rapat paripurna DPR RI, Kamis (5/12).

Rieke mendorong Presiden Prabowo menerapkan monitoring self-assessment dalam tata kelola perpajakan. Pajak juga dapat dijadikan instrumen pemberantasan korupsi.

”Kedua, mendukung Presiden Prabowo menerapkan dengan tegas self-assessment monitoring system dalam tata kelola perpajakan. Pajak, selain menjadi pendapatan utama negara, juga bisa menjadi instrumen pemberantasan korupsi sekaligus strategi dalam melunasi semua utang negara,” tandas Rieke. (fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan