"Apalagi Kapolri pernah memberi warning kepada Kapolda dan Kapolres tentang peredaran uang palsu selama pilkada. Artinya, diduga masih ada pelaku lainnya di daerah lain yang melakukan hal yang sama," jelasnya.
"Hal yang menarik juga kenapa mudahnya bahan itu masuk ke Indonesia. Apakah masuk jalur legal atau ilegal, kalau legal berarti lemahnya pengawasan bea cukai," sambung dia.
Rahman bilang, kertas yang dipakai dalam produksi uang palsu itu bukan kertas biasa sehingga bisa diyakini adanya kelemahan pengawasan barang yang masuk ke Indonesia.
"Kemiripan uang ini hampir identik. Siapa pihak yang mampu menyuplai bahan ini masuk? Kalau tersangka yang ditahan ini, saya melihat mereka tidak mampu melakukan," kuncinya. (Muhsin/Fajar)