KPK Periksa Ahok dan Sejumlah Saksi Lain dalam Kasus LNG Pertamina

  • Bagikan
Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Kasus ini telah menetapkan dua tersangka, yaitu Hari Karyuliarto selaku Direktur Gas PT Pertamina periode 2012-2014 dan Yenni Andayani sebagai Senior Vice President (SVP) Gas & Power PT Pertamina periode 2013-2014. Keduanya diduga merugikan keuangan negara melalui praktik melawan hukum.

Sebelumnya, mantan Direktur Utama PT Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan juga telah divonis sembilan tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Ia dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi pengadaan LNG yang sama, dengan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan. Vonis ini memperkuat putusan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat sebelumnya.

Majelis hakim juga memutuskan bahwa barang bukti terkait kasus ini akan dikembalikan kepada penuntut umum KPK untuk digunakan dalam proses hukum lain terhadap tersangka Hari Karyuliarto dan Yenni Andayani. (bs-zak/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan