"Itumi kemarin nabilang Polisi kemarin, tidak tidur jaki? Kalau saya tidur terbakar ma. Kan bapak sita handphone saya, buka maki di situ groupnya. Pada waktu saya piket jam berapa laporan, dokumentasiku, patroli," tandasnya.
Kata Aldi, memang telah menjadi standar operasional prosedur (SOP) bagi petugas keamanan untuk melakukan patroli setiap pukul 22.00 Wita dan pukul 04.00 Wita.
"Memang sudah tua (struktur bangunan), karena ini bangunan lama memang," imbuhnya.
Dijelaskan Aldi, bangunan itu sudah berdiri sejak Baso Amiruddin Maula menjadi Wali kota Makassar.
"Dua kali mi kejadian, zamannya pak Maula juga tapi tidak separah ini," ungkapnya.
Mengenai tiga pegawai yang lembur pada malam itu, Aldi memberikan konfirmasi. Ketiganya pun turut diperiksa Penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar.
"Mereka di sini, pukul 02.05 Wita, baruka sudah ambil dokumentasi," tandasnya.
Aldi bilang, karena dirinya sudah panik mencarikan jalan bagi mobil Damkar untuk mengakses titik-titik api, motornya hampir menjadi korban.
"Saya saja masuk ambil motorku, motorku hampir jadi korban, di situ saya simpan pas di depan loket," pungkas Aldi yang telah bekerja 20 tahun di kantor tersebut.
Sebelumnya diberitakan, hingga saat ini, penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar telah memeriksa sejumlah saksi terkait kejadian tersebut.
Mereka yang diperiksa meliputi sekuriti Kantor Disdik yang bertugas saat kejadian, staf, serta masyarakat sekitar yang menyaksikan kebakaran itu.