Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy menyatakan bahwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto didampingi 1.000 pengacara dalam menghadapi kasus hukum di KPK. Ronny menilai, kasus hukum yang menjerat Hasto sangat bernuansa politis.
"Perlu diketahui oleh rekan-rekan oleh publik bahwa ada 1.000 pengacara yang mendampingi Mas Hasto. Dari berbagai organisasi advokat, dan badan bantuan hukum advokasi rakyat PDIP se-Indonesia," ujar Ronny di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1).
Ronny mengklaim tidak ada satu bukti pun yang mengaitkan Hasto Kristiyanto dengan Harun Masiku. Mengingat kasus suap PAW DPR RI telah diuji di dalam persidangan yang sebelumnya menjerat mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan dkk.
"Di fakta persidangan sudah sangat jelas bahwa uang itu dari Harun Masiku. Seharusnya kita menghormati putusan pengadilan yang sudah inkracht dan itu harus kita hargai bersama, sudah diputuskan oleh hakim. Karena di pengadilan lah tempat kita menguji benar tidak atau fakta-fakta terkait sesuatu kasus tertentu," cetus Ronny.
Sebagaimana diketahui, Hasto Kristiyanto menyandang status tersangka kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019–2024 dan perintangan penyidikan Harun Masiku.
Atas penetapan tersangka itu, Hasto melakukan perlawanan hukum dengan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang perdana praperadilan Hasto akan dipimpin oleh hakim tunggal Djuyamto. Sidang akan digelar di PN Jaksel pada Selasa (21/1) mendatang. (fajar)